Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Depok PPKM Level 2, Wakil Wali Kota: Kembali Menggunakan Masker

Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri, seluruh kawasan aglomerasi Jabodetabek naik ke PPKM Level 2. hingga 1 Agustus 2022.

6 Juli 2022 | 09.05 WIB

Suasana wahana bermain pusat perbelanjaan Mall Margo City saat libur Hari Raya Waisak di Kota Depok, Senin, 16 Mei 2022. Pemerintah Kota Depok masih nerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 Covid-19, perpanjangan itu dimulai dari tanggal 10 dan berakhir hingga tanggal 23 Mei 2022. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Perbesar
Suasana wahana bermain pusat perbelanjaan Mall Margo City saat libur Hari Raya Waisak di Kota Depok, Senin, 16 Mei 2022. Pemerintah Kota Depok masih nerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 Covid-19, perpanjangan itu dimulai dari tanggal 10 dan berakhir hingga tanggal 23 Mei 2022. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Depok - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono meminta masyararakat memperketat protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 setelah Depok kembali berstatus PPKM Level 2. Warga diminta kembali memakai masker, terutama di tempat umum. 

“Peraturan yang selama ini sudah dilonggarkan karena PPKM Level 1, sekarang diperketat lagi. Kembali menggunakan masker,” kata Imam di Depok, Selasa 5 Juli 2022.

Kemarin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor33/2022 tentang PPKM Jawa-Bali. Disebutkan bahwa seluruh kawasan aglomerasi Jabodetabek naik ke PPKM Level 2 hingga 1 Agustus 2022. 

Dengan kasus Covid-19 yang kembali meningkat, Wakil Wali Kota Depok mengimbau masyarakat tidak menimbulkan kerumunan.

“Jaga kesehatan. Jika tidak perlu, jangan keluar rumah. Hindari kumpul-kumpul dan tetap memakai masker,” ujarnya.

Peningkatan PPKM Level 2 itu juga disampaikan dalam keterangan tertulis Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA. Menurut Safrizal, status Jabodetabek dinaikkan dari PPKM Lebel 1 ke Level 2 karena kasus Covid-19 varian Omicron BA 4 dan BA 5 mengalami peningkatan. 

Akibatnya, PPKM di beberapa daerah terpaksa dinaikkan ke level 2.  Penentuan PPKM itu dilakukan mengg
unakan indikator transmisi komunitas. Pada saat ini terdapat 114 daerah di Jawa-Bali yang berstatus PPKM Level 1, atau turun dari sebelumnya, 128 daerah.

Baca juga: 
PPKM Jakarta Naik Level 2, Anies Baswedan: Komunikasi Dulu dengan Pemerintah Pusat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus