Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Depok Raih Penghargaan Nirwasita Tantra, Sudah Sebulan Sampah tersangkut di Jembatan

Miris, Pemerintah Kota Depok kemarin meraih penghargaan Nirwasita Tantra Tahun 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tapi kondisi persampahan di Kota Belimbing itu masih jauh panggang dari api.

21 Juli 2022 | 16.43 WIB

Sampah menumpuk di Kali Pesanggrahan tepatnya di jembatan penghubung Kecamatan Cipayung dengan Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Kamis 21 Juli 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
Perbesar
Sampah menumpuk di Kali Pesanggrahan tepatnya di jembatan penghubung Kecamatan Cipayung dengan Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Kamis 21 Juli 2022. TEMPO/ADE RIDWAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Kota Depok meraih penghargaan Nirwasita Tantra Tahun 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau dan kemacetan. Namun kondisi persampahan di Kota Belimbing itu masih jauh panggang dari api.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pengamatan Tempo, tumpukan sampah menjadi pemandangan sehari-hari di Kota Depok. Salah satunya di aliran Kali Pesanggrahan, di perbatasan Kecamatan Cipayung dengan Kecamatan Sawangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sampah mulai dari batang kayu hingga styrofoam memenuhi aliran kali itu. Sampah tersangkut jembatan penghubung dua kecamatan tersebut.

Warga setempat, Maya (25) mengatakan, kondisi itu sudah berlangsung hingga sebulan lebih. “Udah lama ini mah, sampah nyangkut di situ,” kata Maya.

Maya menduga rendahnya jembatan menjadi penyebab tersangkutnya sampah-sampah yang mengalir dari hulu. “Kayaknya karena jembatannya terlalu rendah,” kata Maya.

Sampah menumpuk di Kali Pesanggrahan tepatnya di jembatan penghubung Kecamatan Cipayung dengan Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Kamis 21 Juli 2022. TEMPO/ADE RIDWAN

Tumpukan sampah juga ditemukan di aliran Kali Pesanggrahan, di dekat TPA Cipayung. Di tempat itu,  longsoran sampah menutupi aliran kali. Akibatnya, aliran Kali Pesanggrahan berbelok ke tebing pemukiman warga hingga mengikis dan memicu longsor.

Menurut Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, indikator penghargaan Nirwasita Tantra yang diterima pemerintah kota dilihat dari tiga isu strategis yang menjadi fokus Pemkot Depok yaitu persampahan, Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan kemacetan.

“Kami fokus terhadap tiga isu prioritas dalam pembangunan yang melibatkan berbagai pemangku kebijakan atau kepentingan, berdasarkan peran atau kewenangan masing-masing,” kata Imam dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, Kamis 21 Juli 2022.

Soal sampah kota, pemerintah Kota Depok mencoba mendorong dan mewujudkan pengelolaan sampah melalui perbaikan manajemen pengelolaan sampah, di tempat pemrosesan akhir sampah atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.

“Untuk RTH, kami coba melakukan pembangunan taman RW serta taman kelurahan untuk memenuhi kebutuhan RTH. Pastinya, keberadaan alun-alun juga menjadi salah satu kriteria penilaian,” paparnya.

Untuk menangani masalah kemacetan, Pemkot Depok membuat kebijakan tentang manajemen lalu lintas guna mengurangi kemacetan dan titik kemacetan. Serta pembebasan lahan dari beberapa titik kemacetan. Pemerintah uga membuka jalan baru atau jalan alternatif untuk mengurangi kemacetan di satu ruas jalan.

“Saya berharap, tahun depan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Depok bisa lebih baik lagi, bisa mengikutsertakan semua pihak dalam melaksanakan kelestarian dan menjaga lingkungan hidup. Baik dari sisi masyarakat di komunitas, media massa, pebisnis dan akademisi,” ungkapnya.

Selain pemerintah kota, Imam mengatakan penghargaan ini juga diberikan kepada DPRD Kota Depok yang peduli terhadap masalah lingkungan hidup.

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus