Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Waswas Merusak Cagar Budaya Kota Tua

Ahli tata kota berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT MRT Jakarta memastikan izin pembangunan stasiun di kawasan Kota Tua. Dikhawatirkan bangunan baru stasiun bisa merusak keaslian kawasan cagar budaya Kota Tua. Pemprov DKI disarankan membangun stasiun MRT di luar Kota Tua.
 

23 April 2022 | 00.00 WIB

Pembangunan MRT Jakarta Fase IIA di Monas, Jakarta, 31 Mei 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Pembangunan MRT Jakarta Fase IIA di Monas, Jakarta, 31 Mei 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pengamat tata kota berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT MRT Jakarta memastikan izin pembangunan stasiun di kawasan Kota Tua.

  • Dikhawatirkan bangunan baru stasiun bisa merusak keaslian kawasan cagar budaya Kota Tua.

  • Pemprov DKI disarankan membangun stasiun MRT di luar Kota Tua.

JAKARTA – Ahli tata kota mempertanyakan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PT Mass Rapit Transit (MRT) Jakarta membangun stasiun baru di kawasan Kota Tua. Menurut rencana, stasiun MRT Jakarta baru itu akan bersebelahan dengan Stasiun Jakarta Kota dan meniru ciri khas lengkungan besar pada stasiun yang dibangun sejak zaman kolonial Belanda tersebut. 
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Indra Wijaya

Bekarier di Tempo sejak 2011. Alumni Universitas Sebelas Maret, Surakarta, ini menulis isu politik, pertahan dan keamanan, olahraga hingga gaya hidup.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus