Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Dewan Didesak Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Aturan dalam RUU ini lebih memberikan jaminan perlindungan dan pemulihan kepada penyintas.

27 November 2018 | 00.00 WIB

Dewan Didesak Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Perbesar
Dewan Didesak Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA - Meningkatnya angka kekerasan seksual setiap tahun memicu desakan agar Dewan Perwakilan Rakyat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Pendiri Jaringan Kerja Prolegnas Pro-Perempuan, Valentina Sagala, menuturkan bahwa pasal kejahatan seksual yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana belum bisa menjawab permasalahan yang muncul selama ini.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus