Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Perubahan DKI Jakarta tahun ini akan bertambah lagi sebesar Rp 28.385.557.000. Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati penambahan itu dalam rapat pembahasan dokumen APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ada penambahan di Dana Transfer,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, kepada TEMPO melalui pesan WhatsApp, Rabu 8 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dikutip dari website resmi milik DPRD DKI Jakarta, Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi mengatakan penambahan anggaran tersebut merupakan apresiasi dari Pemerintah Pusat yang diberikan ke DKI dalam bentuk dana transfer yang telah diatur alokasinya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengesahkan Perda tentang APBD Perubahan DKI 2023 dengan besaran Rp 79.529.868.233.537. “Dengan telah disetujuinya Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda, maka selanjutnya akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Kamis, 28 September 2023.
Dengan bertambahnya anggaran tersebut, maka total APBD Perubahan DKI 2023 sebesar Rp 79.558.253.790.537.
Prasetyo Edi menyampaikan dana transfer itu diperuntukkan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebesar Rp 13,36 miliar dan penambahan alokasi DAK Non Fisik Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebesar Rp 15,059 miliar.
“Dengan alokasi tersebut, maka kami menyetujui untuk ditambahkan pada kegiatan yang harus tepat sasaran dan menyentuh langsung kepentingan kesejahteraan masyarakat Jakarta,” ujarnya.
Ketua TAPD DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengusulkan agar dana transfer Pemerintah Pusat dengan alokasi kegiatan peningkatan kesejahteraan dapat dirinci lagi untuk melancarkan dua kegiatan. Dia menyebut penanganan kemiskinan ekstrem di Jakarta sebesar Rp 5,96 miliar dan penurunan angka stunting di Jakarta sebesar Rp 7,36 miliar.
Menurutnya, dana tersebut diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemprov DKI karena dinilai berhasil dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem. “Maka itu insentif itu diberikan kepada kita,” ucap Sekda DKI itu.