Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Indonesia atau DPM UI, Bonanza Sitorus menyebut Melki Sedek Huang tidak pantas diberi panggung dengan kasus kekerasan seksual yang melekat terhadap Ketua BEM UI 2023 itu. Bonanza mengatakan DPM UI menyayangkan atas kasus kekerasan dengan pelaku Melki Sedek Huang yang seharusnya sangat memahami terkait budaya anti-kekerasan seksual.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mungkin sering mengadvokasikan tentang kasus-kasus kekerasan seksual, tapi yang saya prihatinkan kenapa saat menimpa dirinya malah tidak menghormatinya," kata Bonanza saat dijumpai di Pusat Kegiatan Mahasiswa atau Pusgiwa UI, Rabu, 31 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terlebih, lanjut Bonanza, dengan narasi terkait playing victim yang menyudutkan korban dan menurutnya berbahaya sekali. Ia khawatirkan ada korban selanjutnya dan tidak melapor. "Karena begitu ya dituduh, dibungkam atau sebagaimananya," ujar Bonanza.
Bonanza pun mempertanyakan Melki Sedek Huang masih melakukan roadshow tentang mengadvokasikan beberapa isu. Ia prihatin terhadap aktivis lainnya dan ketua BEM lain, seperti UGM, Unpad, dan Paramadina yang memberi ruang untuk Melki.
"Di sini saya juga menekankan, segala kegiatan yang dilakukan oleh Melki ini dilaksanakan secara terpisah saja atau tidak usah dilibatkan lagi," ujarnya.
Ditanya terkait Melki sudah tidak pantas tampil di depan publik, Bonanza menekankan untuk mendukung korban. "Tapi masih tampil ke mana-mana. Ketua BEM, yang seharusnya paham betul, tapi sangat disayangkan, saat menimpa dirinya sendiri malah tetap berada di ruang publik," ujar Bonanza.
Menurut Bonanza, Melki tidak mengindahkan apa yang ia perjuangkan selama ini. "Dari internal UI sendiri, sudah mengecam tindakan-tindakan dia yang berlalu lalang ke sana ke sini, tapi memang dia seperti biasa saja. Jadi kami menyayangkan hal itu," tutur Bonanza.
Ditanya Melki sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, Bonanza mengungkapkan sampai saat ini belum ada. "Padahal dari SK yang sudah dirilis, dia sudah terbukti bersalah," kata Bonanza.