Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Dirlidik KPK, Endar Priantoro Adukan Pimpinan dan Sekjek KPK ke Dewan Pengawas

Endar Priantoro, membuat aduan dan melaporkan terjadinya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dan Sekjen KPK

4 April 2023 | 17.30 WIB

Brigjen Pol. Endar Priantoro, seusai membuat laporan aduan pelanggaran etik ke Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 4 April 2023.  Endar Priantoro, membuat aduan dan melaporkan terjadinya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dan Sekjen KPK dengan cara bertindak sewenang-wenang dalam keputusan pemecatan dirinya dalam penerbitan surat keputusan pemberhentian dengan hormat  sebagai Direktur Penyelidikan pada Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Brigjen Pol. Endar Priantoro, seusai membuat laporan aduan pelanggaran etik ke Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 4 April 2023.  Endar Priantoro, membuat aduan dan melaporkan terjadinya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dan Sekjen KPK dengan cara bertindak sewenang-wenang dalam keputusan pemecatan dirinya dalam penerbitan surat keputusan pemberhentian dengan hormat  sebagai Direktur Penyelidikan pada Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Fardi Bestari

Fardi Bestari

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus