Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan akan melakukan pengecekan terhadap videotron yang dianggap mengganggu pengendara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hal ini menyusul ramainya keluhan masyarakat terhadap pencahayaan videotron yang dipasang di sejumlah titik jalan di Ibu Kota, telah mengganggu pengguna jalan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Masyarakat mengeluhkan cahaya dari videotron yang dinilai sangat menyilaukan dan mengganggu pengendara.
"Nanti kami akan melakukan pengecekan," kata Syafrin saat ditemui di Balai Kota DKI pada Kamis, 25 Mei 2023.
Menurut Syafrin, tidak ada aturan yang membatasi jumlah videotron yang dipasang di DKI. Ia pun mempersilakan penyelenggara memasang videotron, asalkan tetap memperhatikan tingkat pencahayaannya.
"Pencahayaannya selama dia tidak mengganggu, itu silakan saja dipasang gitu kan. Nah ini yg tentu harus dilihat lagi seberapa kuat pencahayaannya itu sehingga pengemudi kemudian masih merasa terganggu oleh keberadaan videotron," ujar Syafrin.
Lebih lanjut, Syafrin menjelaskan bahwa pihaknya memang menyampaikan kepada penyelenggara tentang tingkat pencahayaan videotron agar tidak mengganggu pengemudi kendaraan yang melintas.
"Untuk videotron memang kami sudah menyampaikan kepada penyelenggara bahwa tingkat pencahayaannya itu harus diukur agar tidak menimbulkan tadi, mengganggu pengemudi sehingga konsentrasinya dalam mengemudikan itu hilang, jadi terganggu," ungkapnya.
Keluhan masyarakat tentang pencahayaan videotron di Jakarta ini diunggah dalam akun Twitter @PartaiSocmed. Dalam akun tersebut, pengunggah mempertanyakan izin dari videotron yang semakin menjamur di wilayah Jakarta.
Selain itu, cahaya dari videotron yang sangat terang juga dianggap meresahkan karena mengganggu pengendara.