Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Disiapkan untuk Pasien Bergejala Ringan

Penyediaan tempat isolasi bagi pasien Covid-19 sudah tepat. Namun pemerintah tetap perlu menyiapkan skema rujukan dari tempat isolasi ke rumah sakit.

17 Juli 2021 | 00.00 WIB

Suasana di Gedung Olahraga Pancoran, Jakarta, 24 Maret 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Suasana di Gedung Olahraga Pancoran, Jakarta, 24 Maret 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 184 lokasi isolasi terpusat bagi pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tanpa gejala dan bergejala ringan.

  • Tempat karantina komunal berupa rumah susun, gedung sekolah, gelanggang olahraga (GOR), hingga rumah dinas lurah itu dapat menampung 26.134 pasien.  

  • Pemerintah perlu menyiapkan skema rujukan dari tempat isolasi ke rumah sakit.

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta menyiapkan 184 lokasi isolasi terpusat bagi pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tanpa gejala dan bergejala ringan. Tempat karantina komunal berupa rumah susun, gedung sekolah, gelanggang olahraga, serta rumah dinas lurah itu diperkirakan mampu menampung 26.134 pasien.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tempat isolasi itu siap digunakan oleh pasien Covid-19. Bahkan beberapa di antaranya sudah ada yang ditempati. Misalnya, Rumah Susun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara. “Pokoknya, begitu siap, kemudian ada pasiennya, ya, digunakan,” tutur dia di Balai Kota, kemarin.

Gubernur Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Prosedur Operasi Standar Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam Rangka Penanganan Covid-19. Keputusan yang terbit pada 8 Juli lalu itu menyebutkan sejumlah ketentuan bagi masyarakat yang ingin menggunakan tempat isolasi terpusat tersebut. Misalnya, mau menjalani karantina minimal 10 hari terhitung sejak tanggal pemeriksaan uji swab PCR dengan hasil positif dan tidak memiliki tempat yang memadai untuk menjalani isolasi mandiri.

Pemerintah telah menggunakan Menara 1, 2, dan 3 Rusun Nagrak untuk merawat pasien Covid-19. Kemarin, jumlah pasien di rumah susun itu mencapai 1.036 orang dengan rincian 584 pria dan 452 perempuan. Sedangkan kapasitas rumah susun tersebut bisa menampung 10.200 orang.

Lokasi lain yang tengah disiapkan adalah Rusun Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan. Namun, hingga kemarin, tempat itu belum digunakan untuk merawat pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan.

Kepala Sub-Bidang Kedaruratan dan Penanganan Pengungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI, Wardaya, menuturkan sejumlah perlengkapan di Menara 1 rumah susun itu telah tersedia, seperti kasur, bantal, kipas, penyejuk ruangan, dan ember. “Untuk Menara 1, fasilitasnya sudah lengkap,” katanya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Gangsar Parikesit

Menjadi jurnalis Tempo sejak April 2014. Liputannya tentang kekerasan seksual online meraih penghargaan dari Uni Eropa pada 2021. Alumnus Universitas Jember ini mendapatkan beasiswa dari PT MRT Jakarta untuk belajar sistem transpotasi di Jepang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus