Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Diskon Janggal Hukuman Joko Tjandra

Pengadilan Tinggi Jakarta memangkas hukuman bagi Joko Soegiarto Tjandra, terdakwa kasus penyuapan pejabat di Kejaksaan Agung dan Polri, dari 4,5 tahun menjadi 3,5 tahun penjara. Dalih hakim banding meringankan vonis—bahwa Joko pernah menjalani hukuman sebagai terpidana korupsi hak tagih Bank Bali—dinilai janggal dan mengada-ada. Komisi Yudisial akan mengkaji putusan hakim yang juga meringankan hukuman bagi jaksa Pinangki Malasari pada Juni lalu.

29 Juli 2021 | 00.00 WIB

Diskon Janggal Hukuman Joko Tjandra
Perbesar
Diskon Janggal Hukuman Joko Tjandra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus