Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi meninggalkan lembaga itu, termasuk Kepala Biro Humas Febri Diansyah. Revisi undangundang yang mengebiri kewenangan lembaga itu serta kepemimpinan Firli Bahuri menjadi faktor pendorong. Ketentuan alih status menjadi aparat sipil negara belum jelas hingga kini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo