Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Ditreskrimsus Polda Jabar Amankan 8 Tersangka Kasus Pinjaman Online Ilegal

Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengamankan delapan orang tersangka dan puluhan perangkat komputer dalam kasus Pinjaman Online Ilegal

21 Oktober 2021 | 18.08 WIB

Petugas merapikan barang bukti berupa perangkat komputer saat konferensi pers pengungkapan kasus pinjaman online di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Kamis 21 Oktober 2021. Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengamankan delapan orang tersangka dan puluhan perangkat komputer dengan dugaan kasus melakukan tindak pidana ITE serta pemerasan  pada usaha pinjaman online ilegal yang mengakibatkan kerugian kepada konsumen atau nasabah. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Perbesar
Petugas merapikan barang bukti berupa perangkat komputer saat konferensi pers pengungkapan kasus pinjaman online di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Kamis 21 Oktober 2021. Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengamankan delapan orang tersangka dan puluhan perangkat komputer dengan dugaan kasus melakukan tindak pidana ITE serta pemerasan pada usaha pinjaman online ilegal yang mengakibatkan kerugian kepada konsumen atau nasabah. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Fardi Bestari

Fardi Bestari

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus