Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sekitar Rp 166,91 miliar dalam setahun untuk gaji dan pelbagai tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang baru dilantik. Alokasi anggaran itu tercantum dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo