Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Isnawa Adji membantah gunungan sampah di Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) Jalan Muara Baru, RT16 RW17, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, karena pembatasan waktu angkut sampah oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut dia, tumpukan itu terjadi karena truk sampah yang biasanya beroperasi di sana sedang melakukan perawatan berkala di bengkel.
“Jadi, truk Jakarta Utara itu lagi perawatan di ATPM. Kami service kendaraan itu di dealer resmi truknya,” kata Isnawa Adji di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 22 Oktober 2018.
Usai melakukan pemeliharaan berkala, Isnawa memerintahkan kepada jajarannya untuk kembali mengoptimalkan pengoperasian truk. Ia menceritakan sudah mendapat laporan soal pengangkutan sampah yang menggunung itu.
“Saya monitor 24 jam pergerakan truk sampah juga normal, enggak ada kendala apa-apa,” kata dia.
Dari pengamatan Tempo, terjadi penumpukan sampah di TPSS Jalan Muara. Tono, 48 tahun, petugas pengangkut sampah di TPSS Muara Baru membenarkan terjadi peningkatan volume sampah sejak tiga hari lalu.
"Biasanya tidak pernah sebanyak ini. Sejak kemarin mulai ditambah truk yang mengambil sampah dari sini," kata Tono saat ditemui di TPS Muara Baru, Senin, 22 Oktober 2018.
Menurut Tono, kalau hari-hari biasanya sampah menumpuk sekitar 2-3 meter kubik, sejak tiga hari lalu meningkat menjadi 4-5 meter kubik. Untungnya, kata Tono, penghadangan dihentikan oleh Pemerintah Kota Bekasi dan truk sampah DKI dilepas dan kembali ke Jakarta.
“Tapi sekarang sudah tinggal sedikit. Tumpukan juga tinggal sekitar 2-3 meter," ujar Tono. Setiap hari Tono mengirim dua sampai tiga bak sampah yang diambil dari Jalan Pluit Selatan, Pluit Barat, Gedung Panjang dan Pakin.