Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Meski kalah di pengadilan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkukuh mengklaim pencabutan izin 13 pulau reklamasi sudah sesuai dengan aturan. Pencabutan izin itu antara lain lantaran pengembang tak kunjung menguruk pulau meski telah berbilang tahun mengantongi izin reklamasi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo