Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) akan membangunan pilot project pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di tempat TPST Bantargebang. Rencana tersebut tertuang dalam perjanjian kerja sama antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala BPPT Unggul Priyanto, Rabu, 20 Desember 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini adalah prototype yang kapasitasnya 50 ton per hari dan," kata Anies di gedung BPPT, Jakarta Pusat. “Harapannya, semua bisa mengetahui bagaimana proses pengolahan sampah menjadi energi.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rencananya, pembangunan PLTSa ini dimulai pada 2018. BPPT telah menyiapkan dokumen desain dan analisis mengenai dampak lingkungan yang akan selesai Desember 2017. PLTSa berkapasitas 50 ton sampah itu akan menghasilkan energi listrik sebesar 400 kWh.
Anies tidak ingin PLTSa ini nantinya menjadi tempat yang terisolasi. Karena itu ia mengusulkan agar BPPT memberikan ruang bagi pengunjung untuk melihat proses pengolahan sampah menjadi listrik. "Kalau datang ke negara maju, tempat pembuangan sampah memberikan ruang anak sekolah datang supaya melihat ujungnya sampah,” ujarnya. “Mudah-mduahan bisa membantu kita memahami pengelolaan sampah."
Kepala BPPT Unggul Priyanto mengatakan, listrik yang dihasilkan PLTSa di TPST Bantargebang memang terbilang kecil. "Tapi sebetulnya pembangkit listrik sampah itu bukan listriknya yang penting, tapi bagaimana bisa memusnahkan sampah. Listrik itu hanya bonus," kata Unggul.
Pembangunan PLTSa senilai Rp 90 miliar tersebut akan didanai oleh BPPT. Pemerintah DKI, kata dia, hanya menyediakan lahannya di Bantargebang. Jika proyek ini berhasil, Unggul menilai pembangkit listrik itu bisa menjadi contoh pengolaan sampah di daerah lain.