Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi akan melanjutkan perjanjian kerja sama pengelolaan TPST Bantargebang.
Pemerintah DKI sangat bergantung pada TPST Bantargebang sehingga posisi tawar dalam negosiasi cenderung lemah.
Pemerintah Kota Bekasi meminta jumlah penerima uang kompensasi bau ditambah.
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi akan melanjutkan perjanjian kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang. Penandatanganan kontrak kemitraan itu bakal dilakukan pada hari ini di Balai Kota DKI Jakarta.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo