Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta mengejar target penerimaan tunggakan pajak sekitar Rp 2 triliun hingga akhir tahun ini. Upaya itu dilakukan dengan kebijakan menghapus sanksi denda pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan, serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo