Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta akan meninjau kembali sejumlah perusahaan yang mendapatkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) dari Kementerian Perindustrian. Sebab, dengan mengantongi restu tersebut, sejumlah industri tetap beroperasi selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), meski bukan termasuk perseroan yang mendapat pengecualian.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo