Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

DKI Mulai Berlakukan Sanksi

Aparat Satpol PP bisa memberikan hukuman menyapu jalan bagi orang yang tidak mengenakan masker di luar rumah.

14 Mei 2020 | 00.00 WIB

Warga saat menjalani sanksi menyapu jalan di kawasan Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, 13 Mei lalu.
Perbesar
Warga saat menjalani sanksi menyapu jalan di kawasan Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, 13 Mei lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA – Ibu Kota memasuki babak baru pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Mulai kemarin, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020, untuk menahan laju penyebaran virus corona, pelanggar pembatasan sosial dikenai hukuman kerja sosial berupa membersihkan fasilitas umum.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus