Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Dinas Bina Marga DKI Jakarta memprioritaskan revitalisasi trotoar di 25 ruas jalan yang memberlakukan pembatasan jumlah kendaraan bermotor dengan sistem pelat nomor ganjil-genap. Tujuannya untuk memberikan kenyamanan kepada pejalan kaki, yang sebagian besar adalah pengguna angkutan umum.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo