Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DKI Rekrut 500 Relawan Trantib Bantu Satpol PP Jaga Ketertiban

Pemprov DKI merekrut 500 relawan trantib yang membantu tugas-tugas Satpol PP menjaga ketertiban lingkungan. Dilarang menindak.

7 September 2022 | 16.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merekrut 500 warga menjadi relawan peduli ketenteraman dan ketertiban umum atau trantibum. Mereka akan membantu kerja-kerja Satpol PP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Setiap wilayah kota mendapat 100 relawan berkolaborasi membantu kerja Satpol PP," kata Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) DKI Jakarta, Sahat Parulian seperti dilansir dari Antara, Rabu, 7 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sahat mengatakan para relawan ketenteraman dan ketertiban itu bertugas menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum  di lingkungan.

Selain itu, mereka diharapkan bisa menjadi mata petugas Satpol PP untuk memantau pelanggaran ketertiban umum yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Namun demikian, para relawan itu tidak diperkenankan untuk melakukan penindakan kepada warga yang melanggar ketertiban umum.

Sahat pun mengimbau kepada seluruh relawan agar tidak menyalahgunakan atribut Satpol PP yang mereka pakai untuk memeras ataupun melakukan pelanggaran hukum lainnya.

"Kami selalu mengimbau hati-hati menggunakan atribut di lapangan. Kami mempunyai anggota Satpol PP di kecamatan dan kelurahan dan mereka yang akan melakukan monitoring," kata dia.

"Jika kita temukan pelanggar maka akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku," lanjut Sahat. Untuk diketahui, hari ini Satpol PP Jakarta Barat mengukuhkan 100 anggota relawan peduli trantibum di kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Sebanyak 100 orang ini merupakan warga yang direkrut dari delapan kecamatan di wilayah Jakarta Barat.

Iqbal Muhtarom

Iqbal Muhtarom

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus