Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

DKI Sertakan Modal Rp 11 Triliun untuk 8 BUMD pada Akhir Tahun

Pemerintah DKI Jakarta memberi penyertaan modal daerah untuk delapan BUMD sebesar Rp 11 triliun.

29 Agustus 2018 | 15.07 WIB

Jakpro Minta Tambah Modal Lagi
Perbesar
Jakpro Minta Tambah Modal Lagi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018 dengan nilai hampir mencapai Rp 11 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengajuan PMD mulai disampaikan pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2018. Dalam rapat Banggar lanjutan hari ini, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, skema PMD oleh BUMD diajukan setelah melakukan rapat dengan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Menurut Saefullah, dari pengalaman membangun selama ini, seperti Velodrome Asian Games dan LRT Fase 1, skema PMD adalah cara paling efektif.

"Kalau kita taruh di SKPD, akan sangat menyulitkan," kata Saefullah dalam rapat, Rabu, 29 Agustus 2018.

Sebagai contoh, Saefullah menjelaskan alasan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang menambah PMD dari Rp 2,2 triliun menjadi Rp 4,6 triliun. Dia menuturkan anggaran itu akan digunakan untuk mempercepat pembangunan, khususnya memenuhi kebutuhan perumahan bagi warga.

"Di dalamnya ada pembangunan LRT Fase 2 dan penyediaan rumah susun DP 0," kata Saefullah.

Secara terpisah, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyayangkan pilihan Pemprov DKI untuk menumpuk dana triliunan rupiah di BUMD. Walau tidak semua alokasi anggaran PMD itu untuk kegiatan komersial, Gembong melihat mayoritas di antaranya juga tidak memprioritaskan pembangunan untuk warga Jakarta.

"Misalnya pembangunan RPTRA yang ditunggu-tunggu warga itu enggak dimasukkan, penanganan banjir juga malah enggak dimasukkan," kata Gembong.

Selain itu, Gembong menyayangkan pengajuan PMD di pengujung tahun anggaran 2018. PMD hampir Rp 11 triliun itu rencananya dimasukkan ke dalam APBD Perubahan 2018.

"Sudah akhir tahun anggaran ini, misalnya penetapan akhir September, bisa apa dengan waktu sekian bulan?" kata Gembong.

Delapan BUMD yang mengajukan PMD adalah PT MRT Jakarta, Rp 3 triliun; PT Jakpro, Rp 4,6 triliun; PD PAL Jaya, Rp 235 miliar; PD Darma Jaya, Rp 79 miliar; PD Food Station Tjipinang Jaya, Rp 85 miliar; PD Sarana Jaya Rp 935 miliar; PD Pasar Jaya, Rp 166 miliar; dan PAM Jaya Rp 1,2 triliun.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus