Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi menyepakati perpanjangan kerja sama pengelolaan TPST Bantargebang.
Warga di sekitar TPST Bantargebang meminta kenaikan uang kompensasi bau.
Pemerintah DKI tidak bisa menaikkan bantuan keuangan bagi Pemerintah Kota Bekasi karena pandemi Covid-19.
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi menyepakati perpanjangan kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang (TPST Bantargebang). Pemerintah Provinsi DKI memastikan tidak ada kenaikan anggaran bantuan keuangan untuk Pemerintah Kota Bekasi perihal kemitraan itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo