Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
KLHK mempertimbangkan untuk menyusun kebijakan baru dalam pengaturan limbah farmasetika dan emerging pollutant lainnya.
Dinas Lingkungan Hidup memeriksa dua pabrik obat di dekat pesisir Teluk Jakarta
Tiap sampel air laut dan sungai membutuhkan waktu 14 hari untuk pemeriksaan di Labkesda DKI.
JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup dan Laboratorium Kesehatan Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan penelusuran dugaan pencemaran limbah farmasetika di Teluk Jakarta. Mereka telah mengambil sampel air baru dari tiga aliran sungai yang berdekatan dengan kegiatan industri atau pabrik obat-obatan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo