Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Meninggi Limitasi di Ibu Kota

DKI akan ikuti instruksi Menteri Luhut soal penerapan work from home hingga 75 persen.

16 Desember 2020 | 00.00 WIB

Kawasan perkantoran pada masa PSBB transisi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, 23 November lalu.
Perbesar
Kawasan perkantoran pada masa PSBB transisi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, 23 November lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pemerintah DKI memenuhi instruksi pemerintah pusat untuk memperketat aktivitás masyarakat menjelang libur akhir tahun.

  • Di antaranya adalah meminta kantor menerapkan WFH 75 persen dan melarang keramaian di malam tahun baru.

  • Balai Kota langsung menerapkan batasan maksimal 25 persen di kantor pemerintah daerah selama dua pekan.

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta akan meningkatkan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 selama dua pekan terakhir 2020. Hal ini untuk memenuhi permintaan pemerintah pusat agar daerah mengendalikan penambahan kasus seusai libur Natal dan tahun baru.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus