Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah DKI memenuhi instruksi pemerintah pusat untuk memperketat aktivitás masyarakat menjelang libur akhir tahun.
Di antaranya adalah meminta kantor menerapkan WFH 75 persen dan melarang keramaian di malam tahun baru.
Balai Kota langsung menerapkan batasan maksimal 25 persen di kantor pemerintah daerah selama dua pekan.
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta akan meningkatkan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 selama dua pekan terakhir 2020. Hal ini untuk memenuhi permintaan pemerintah pusat agar daerah mengendalikan penambahan kasus seusai libur Natal dan tahun baru.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo