Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ruang ICU Pasien Corona Sudah Terisi 70 Persen

Jumlah ruang ICU berkurang karena digunakan untuk menangani pasien non-Covid-19 yang kritis.

18 Agustus 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Tingkat occupancy ruang ICU rumah sakit rujukan tembus 70 persen

  • Tingkat occupancy ruang isolasi rumah sakit rujukan tembus 66 persen

  • Rumah sakit rujukan rawat 2.651 pasien positif, 2.117 pasien suspek, dan 1 pasien probable

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memantau ketersediaan ruang perawatan pasien positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) setelah terjadi lonjakan kasus di Ibu Kota. Ruang perawatan itu meliputi ruang isolasi dan intensive care unit (ICU) di 67 rumah sakit rujukan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, sejauh ini fasilitas kesehatan dan tenaga medis masih memadai untuk menangani pasien positif Covid-19. Dia berharap masyarakat ikut membantu menekan penyebaran virus yang berasal dari Kota Wuhan, Cina, tersebut.

“Sebanyak 80 persen hasil melawan Covid-19 ini berada di tangan masyarakat,” kata Riza setelah mengikuti upacara peringatan ulang tahun ke-75 Republik Indonesia, kemarin. “Sejauh mana bisa tertib dan mematuhi protokol kesehatan agar tak terjadi lagi penularan.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kapasitas total layanan isolasi di rumah sakit rujukan sebanyak 4.456 tempat tidur. Sedangkan ruang ICU khusus pasien Covid-19 sebanyak 483 unit. Hingga kemarin, 66 persen tempat tidur isolasi sudah terisi, sedangkan untuk ruang ICU sebanyak 70 persen. Tingkat keterisian ini terbilang tinggi meski pemerintah DKI telah mendorong mayoritas pasien untuk menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Total kasus Covid-19 di DKI Jakarta telah menembus angka 30.092 orang per kemarin. Adapun jumlah pasien aktif yang saat ini masih dalam penanganan berjumlah 9.165 orang. Sebanyak 2.651 orang di antaranya menjalani perawatan di rumah sakit dan 6.514 orang melakukan isolasi mandiri.

Selain pasien positif, rumah sakit rujukan juga tercatat tengah mengisolasi 2.117 orang suspect dan seorang probable Covid-19. “Kami ingin kecil dan angkanya (keterisian rumah sakit rujukan) terus turun," kata Riza.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan sebelumnya menyatakan telah mewaspadai ketersediaan ruang rawat di rumah sakit rujukan. Sebab, tingkat keterisian ruang perawatan terus meningkat, dari 30-40 persen pada Juni lalu menjadi 50 persen pada Juli lalu. Peningkatan ini seiring dengan masifnya tes swab menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR) sejak masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, 5 Juni lalu.

Saat ini, angka uji seka liur tenggorokan di Jakarta telah meningkat dari 2,2 ribu orang menjadi 6,2 ribu orang per hari. Dengan demikian, tidak heran jika pasien positif Covid-19 pun melonjak hingga 400-500 orang per hari. Menurut Anies, angka keterisian masih tertangani karena mayoritas kasus baru berasal dari orang tanpa gejala yang tak membutuhkan penanganan khusus tenaga medis. “Hanya yang bergejala kemudian harus menjalani perawatan di rumah sakit,” kata dia.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari, mengatakan, hingga saat ini beberapa rumah sakit rujukan memang mengalami overload karena kebetulan jumlah pasien positif yang berobat cukup tinggi. Namun, total ketersediaan ruang isolasi dan ICU di rumah sakit rujukan masih bisa menangani penambahan jumlah pasien Covid-19. Rumah sakit rujukan yang telah penuh, kata Erizon, akan mengirimkan pasien baru ke rumah sakit rujukan lain.

Menurut Erizon, khusus ruang ICU Covid-19, saat ini jumlahnya memang agak berkurang. Sebab, sejumlah rumah sakit swasta yang menjadi rujukan menggunakan ruang ICU untuk menangani pasien non-Covid-19 yang kondisinya kritis. “Nyawa mereka (pasien non-corona) juga wajib diselamatkan,” katanya.

Dinas Kesehatan mencatat, jumlah ruang ICU khusus Covid-19 juga berkurang dari 659 unit pada Maret-Juni lalu menjadi 483 ruangan sejak Juli 2020. “Semua pasien berhak dan harus mendapatkan hak mendapatkan perawatan yang sama,” kata Erizon. “Kami memahami keputusan rumah sakit karena mereka tak boleh menolak atau mengusir pasien yang kritis.”

 

IMAM HAMDI | FRANSISCO ROSARIANS

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus