Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

DPR Klaim Tak Ada Perubahan dalam Draf Omnibus Law

Perbedaan jumlah halaman Undang-Undang Cipta Kerja disebutkan akibat perbedaan format ukuran kertas.

14 Oktober 2020 | 00.00 WIB

Coordinating Minister for the Economy Airlangga Hartarto submits government’s final opinion on the Job Creation Bill to DPR Speaker Puan Maharani at theParliament Complex, Senayan, Jakarta, October 5. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Perbesar
Coordinating Minister for the Economy Airlangga Hartarto submits government’s final opinion on the Job Creation Bill to DPR Speaker Puan Maharani at theParliament Complex, Senayan, Jakarta, October 5. TEMPO/M. Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Supratman Andi Agtas membantah Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober lalu cacat hukum.

  • Ia menyatakan tidak ada perubahan substansi dalam pasal-pasal draf resmi undang-undang yang akan diajukan DPR kepada pemerintah.

  • DPR dan pemerintah menyatakan tidak ada perubahan substansi pada Undang-Undang Cipta Kerja.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus