Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Anggaran Besar Minim Hasil

Komisi IV DPR kecewa atas progres program kawasan sentra produksi pangan alias food estate. Anggaran besar, tapi hasilnya minim, terutama bagi peningkatan kesejahteraan petani.

11 Juli 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Komisi IV DPR sedari awal ragu akan keberhasilan program food estate.

  • Pemerintah tetap mengusulkan anggaran food estate, padahal gagal dalam pelaksanaan.

  • Pemerintah mengklaim program kawasan sentra produksi pangan di tiga wilayah berhasil

JAKARTA – Sejumlah anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menjadi mitra Kementerian Pertanian kecewa dengan progres program kawasan sentra produksi pangan atau Food Estate. Program ini menelan anggaran besar, tapi hasilnya minim, terutama bagi peningkatan kesejahteraan petani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota Komisi IV DPR, Slamet, menyatakan sedari awal ragu akan keberhasilan program food estate. Keraguan itu terjawab saat dia mengunjungi lokasi food estate di Sumatera Utara setahun yang lalu. “Saya ragu akan proyek ini. Ternyata betul. Kami kecewa,” ujar dia kepada Tempo, Jumat, 8 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politikus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini menjelaskan, pemerintah salah berpikir secara konsep. Menurut dia, meningkatkan produktivitas petani bisa dilakukan tanpa perlu memaksakan program food estate. Pemerintah bisa mengkaji sistem distribusi atau rantai pasok pangan yang selama ini cenderung merugikan petani. Petani tetap dilanda kesusahan meski memasuki masa panen lantaran harga jual hasil panen hancur.

Dua tahun sudah Kementerian Pertanian membuat kawasan sentra produksi pangan alias food estate di tiga provinsi, yaitu Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan, sejumlah masalah membalut program ini, bahkan sejak perencanaan. Kementerian Pertanian, dalam menjalankan program, dinilai belum menyusun peta jalan ataupun menetapkan indikator keberhasilan. Masalah lain ditemukan dalam pelaksanaan program tersebut di tanah adat dan kawasan hutan. Tak sedikit pula pembangunan food estate di lahan tidak bersertifikat.

Penanaman jagung yang merupakan food estate di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, 24 Maret 2022. YouTube/Biro Pers, Media, Informasi Sekretariat Presiden.

Slamet sudah mewanti-wanti pemerintah dalam menjalankan program food estate. Dengan temuan BPK perihal berbagai dugaan penyelewengan dan temuan masalah dalam proyek ini, kata dia, pemerintah harus bertanggung jawab.

Slamet menyoroti pembukaan lahan food estate. Pemerintah kerap kali baru membuat izin secara formal setelah membuka lahan. Ia mencontohkan surat izin untuk membuka lahan di Kalimantan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan baru diajukan menyusul. Dampak lain, pembukaan lahan dianggap merusak lingkungan. Dia mendorong pemerintah mengkaji secara mendalam program ini. Selama ini, pemerintah hanya mengklaim program food estate berhasil tanpa lebih dulu mendefinisikan indikator keberhasilannya. “Kemarin sudah jelas dinyatakan bahwa program ini gagal.”

Dalam rapat kerja DPR dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 2 Juni lalu, program food estatemenjadi isu aktual yang disorot. Sejumlah anggota Komisi IV DPR menegaskan, program ini belum memberikan hasil signifikan. Saat turun ke lapangan, anggota DPR menemukan banyak lokasi food estate yang gagal dalam meningkatkan produksi pertaniannya.

Agenda rapat DPR yang dihadiri jajaran eselon I Kementerian Pertanian ini membahas rencana kerja anggaran (RKA) serta rencana kerja pemerintah (RKP) pada 2023. Kementerian Pertanian kembali mengajukan anggaran untuk program food estate. Mayoritas pengajuan anggaran berasal dari Direktorat Jenderal Hortikultura.

Slamet menjelaskan, pada 2023, dana pagu Kementerian Pertanian untuk program food estate sebesar Rp 16,3 miliar. Dia mempertanyakan alasan pemerintah tetap mengusulkan anggaran food estate, padahal gagal dalam pelaksanaannya.

Program food estate selama ini menelan anggaran besar. Tapi, kata Slamet, hasilnya tidak jelas. Belum lagi peningkatan kesejahteraan petani yang menjadi salah satu fokus program juga tidak menunjukkan hasil. “Semua harus dievaluasi. Dari sisi anggaran ditemukan penyelewengan. Dari sisi keberhasilan tidak ada,” kata dia.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi IV dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Riezky Aprilia, mengusulkan menahan semua anggaran food estate hingga hasil evaluasi keluar. Pemerintah, kata dia, menggelontorkan sejumlah dana tanpa jelas alokasinya. “Ayolah, sesekali serius bernegaranya, jangan bercanda terus,” ujar dia.

Petani beralih menanam jagung di kawasan food estate Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, 7 Juli 2022. TEMPO/Sahat Simatupang

Kepada Tempo, kemarin, Riezky mengatakan bahwa salah satu kesimpulan rapat saat itu adalah meminta Kementerian Pertanian menyerahkan data evaluasi kegiatan pengembangan food estate. Data tersebut diserahkan melalui Sekretariat Komisi IV DPR pada 5 Juni 2022. Nantinya, Komisi IV DPR yang membidangi Pertanian ini akan mencermati data sebelum menentukan disetujui atau tidak anggaran yang diusulkan Kementerian. Saat ini Komisi IV belum membahas secara mendetail karena masih berfokus pada soal penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.

Riezky mengatakan usulan sejumlah anggota DPR untuk menghidupkan kembali panitia kerja (panja) saat ini sudah bergulir di Komisi IV. Panja akan berfokus pada evaluasi kegiatan food estate hingga penentuan kelanjutan program. Ia mengatakan panja akan kembali dilanjutkan pada masa sidang berikutnya pada 16 Agustus mendatang. ”Jika food estate tidak berpihak kepada petani dan tidak realistis untuk mewujudkan kedaulatan pangan, program tersebut tidak dilanjutkan pada tahun mendatang.”

Anggota Komisi IV DPR lainnya, Muhammad Syafrudin, mendorong pemerintah segera menjawab dan mempertanggungjawabkan berbagai masalah dan temuan dari laporan BPK. “Kalau ada temuan, berarti ada kesalahan. Siapa pun yang di situ harus bertanggung jawab,” kata dia kepada Tempo, kemarin. “Jika ada kendala, segera berikan jawabannya. Beri jaminan ke masyarakat,” kata dia. 

Senada dengan sejawatnya, politikus Partai Amanat Nasional ini juga menyatakan akan mengkaji lebih dulu anggaran food estate pada 2023. Program ini mengantongi temuan masalah sehingga perlu dikaji apakah food estate bisa dilanjutkan atau dihentikan.

Tempo telah melayangkan surat permohonan wawancara pada 5 Juli 2022 kepada Menteri Syahrul beserta jajaran Kementerian Pertanian perihal temuan BPK dalam program ini. Hingga berita ini ditulis, tidak ada respons dari Syahrul.

Meski begitu, Menteri Syahrul, dalam rapat dengan DPR pada 11 April lalu, mengklaim program food estate di tiga daerah, yakni Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur, sukses. Dia menjelaskan, dari 30 ribu hektare lahan di Kalimantan Tengah, hanya 200 hektare yang gagal. “Kami merasa tidak gagal. Di Kalimantan, produktivitas meningkat di atas 4 ton per hektare,” ujar dia.

Di Sumatera Utara, kata dia, pelaksanaan program ini baru pada tahap menanam di lahan 215 hektare dari target 1.000 hektare. Menurut dia, tidak optimalnya proyek food estate di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, disebabkan oleh adanya gesekan konflik dengan penduduk setempat soal tanah adat. Adapun di Sumba Tengah, Syahrul juga mengklaim program berjalan lancar. Kendati begitu, kata dia, kendala di kawasan tersebut adalah soal ketersediaan air.

IMA DINI SHAFIRA

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus