Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat akan meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan surat baru berisi persetujuan untuk membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan. “Pembahasan baru akan dimulai setelah surat dari Presiden keluar,” kata Nasir Djamil, anggota Komisi III, yang membidangi hukum, kepada Tempo, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo