Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui lima calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung. Delapan hakim tersebut telah melewati uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Hukum DPR pada 21-22 Januari lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Apakah laporan uji kelayakan lima calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam rapat paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin. Sebanyak 289 anggota Dewan yang hadir dalam rapat tersebut menyatakan setuju.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Komisi Yudisial mengajukan 10 nama untuk diuji di Dewan, yakni enam calon hakim agung dan empat calon hakim ad hoc. Lima calon hakim agung yang lolos seleksi adalah Soesilo (hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Banjarmasin) untuk kamar pidana serta Dwi Sugiarto (hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar) dan Rahmi Mulyati (Panitera Muda Perdata Khusus MA) untuk kamar perdata.
Selanjutnya, ada Busra (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang) untuk kamar agama dan Sugeng Sutrisno (hakim militer utama Pengadilan Militer Utama) untuk kamar militer. Selain itu, tiga calon hakim ad hoc yang lolos adalah calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi, Ansori dan Agus Yunianto, serta calon hakim ad hoc hubungan industrial, Sugiyanto.
Jumlah hakim yang lolos ini belum memenuhi kebutuhan Mahkamah Agung yang meminta 11 hakim agung. Perihal kebutuhan tersebut, Dewan menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Yudisial untuk mengajukan nama kembali. "Kami siap kapan saja melakukan fit and proper test kembali," ujar Ketua Komisi Hukum Herman Herry pada 23 Januari lalu. DEWI NURITA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo