Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
DPRD menyebutkan TGUPP bisa mengendalikan keputusan promosi hingga proses lelang di SKPD.
Seluruh surat dari dinas harus diteruskan atau dalam pengawasan TGUPP.
Anggota TGUPP dari zaman Jokowi berjumlah maksimal tujuh orang, kemudian jumlahnya melonjak di era Anies sebanyak 68 orang.
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengajukan syarat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat meloloskan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Lembaga legislatif itu meminta pemerintah memastikan tim khusus Gubernur Anies Rasyid Baswedan tersebut berhenti merecoki tugas satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo