Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DPRD DKI Sangsi Jakpro Bisa Rampungkan Sirkuit Formula E Setelah Tender Gagal

Tender lelang pembangunan sirkuit Formula E dinyatakan gagal. Anggota DPRD DKI Manuara Siahaan sangsi Jakpro bisa selesaikan pembangunan sirkuit.

24 Januari 2022 | 21.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan meragukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bisa menyelesaikan pembangunan lintasan balap Formula E sesuai target setelah lelang tender gagal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Mengerikan sekali. Artinya dari sisi pencapaian waktu kan meleset sekali karena proses tender itu sendiri paling cepat tiga minggu,” kata Manuara Siahaan setelah rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan Jakpro dan Sarana Jaya di Gedung DPRD DKI Jakarta, 24 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kalau Jakpro mulai open bidding lagi untuk kedua kalinya, berarti makan waktu tiga minggu sampai satu bulan, mundur lagi lah,” ujar dia.

Lelang tender pembangunan lintasan balap Formula E dinyatakan gagal berdasarkan pengumuman di situs e-procurement PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada Senin, 24 Januari 2022.

Direktur PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sekaligus Managing Director Formula E dan panitia lelang tender, Gunung Kartiko, menolak menjawab pertanyaan awak media perihal penyebab gagal lelang tender sirkuit Formula E.

“Saya dilarang bicara,” kata Gunung Kartiko selepas rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.

Manuara Siahaan juga mempertanyakan apakah Jakpro sudah menyiapkan dana Rp 50 miliar. Dalam rapat dengan Komisi B DPRD DKI, Jakpro mengatakan mereka memilki dana korporasi untuk pembangunan lintasan Formula E.

Next week kita akan tanya lagi Jakpro soal itu. Kita minta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) apakah mereka punya dana korporasi itu,” kata politikus PDIP itu.

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membuka tender proyek pengaspalan sirkuit Formula E dengan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 50,15 miliar, seperti tertera dalam situs http://eproc.jakarta-propertindo.com/.

Pemenang tender bakal membangun lintasan balap Formula E di Ancol, Jakarta Utara. Jakpro mencari perusahaan yang bergerak di bidang jasa pelaksana untuk konstruksi jalan raya (kecuali jalan layang), jalan, rel kereta api, dan landas pacu bandara. Opsi lain adalah perusahaan yang menyediakan jasa terintegrasi untuk infrastruktur transportasi.

Lokasi sirkuit Formula E terletak di kawasan Pantai Karnaval Ancol. Sirkuit balap Formula E memiliki layout searah jarum jam dengan total panjang 2,4 kilometer, lebar 12 meter ditambah ruang kiri dan kanannya 4 meter, serta panjang garis lurus 600 meter, dengan bentuk menyerupai kuda lumping.

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus