Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA- Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus memastikan bahwa isu influencer mendapat vaksin dosis ketiga atau booster di kantornya sebagai hoaks. Menurut dia, influencer T yang dikabarkan dalam isu itu memang menerima vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua di Gedung DPRD DKI, masing-masing tanggal 3 Juni dan 1 Juli.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
T tak tercatat datang ke DPRD DKI pada 27 Juli, seperti diisukan. "Kami sudah lihat tidak ada di daftar hadir, tidak ada di verifikasi dokumen tenaga medis. Artinya tidak melakukan booster atau vaksin ketiga di DPRD," kata Augustinus di kantornya pada Kamis, 29 Juli 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Augustinus, T mendapat suntikan vaksin jenis Sinovac pada dosis pertama dan kedua. Vaksin ketiga atau booster untuk T, kata Augustinus, tidak masuk akal. Alasannya, T baru mendapat vaksin dosis kedua pada 1 Juli 2021.
"Di tanggal 1 Juli dia vaksin kedua, lalu 27 Juli dia vaksin ketiga. Enggak keracunan itu? Logikanya aja begitu," ujar Augustinus. Ia mengaku telah mengkonfirmasi hal itu kepada dokter, bahwa seseorang tak bisa mendapat vaksin dosis selanjutnya dengan jeda waktu yang singkat.
Sebelumnya, muncul unggahan warganet mengenai pemberian vaksinasi dosis ketiga kepada influencer di gedung milik pemerintahan. Informasi ini diunggah di akun Twitter @cathydjaya pada 28 Juli 2021.
Pemilik akun menceritakan bahwa ada influencer yang mendapat vaksin dosis ketiga. Dia menyertakan foto lokasi vaksinasi yang tampak di dalam sebuah ruangan. Ada tulisan DPRD dan logo DKI Jakarta di tempat itu.
Augustinus mengatakan DPRD DKI Jakarta memang membuka layanan vaksinasi dosis satu dan dua untuk masyarakat umum. Namun, vaksin yang diberikan jenis Astra Zeneca dan Sinovac, bukan Moderna seperti disebutkan dalam isu yang viral.
Menurut Augustinus, pihaknya sudah mengantongi identitas influencer yang mengaku menerima vaksin dosis ketiga itu. Namun, ia menyatakan pihaknya tak berniat membawa isu ini ke ranah hukum. "Pak Ketua (Ketua DPRD DKI Prasetio Edi) tidak mau menanggapi terlalu serius atau membawanya ke ranah hukum," kata Augustinus.