Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dua Model Mercedes-Benz Hybrid Segera Masuk Indonesia

Dua model Mercedes-Benz Hybrid itu mungkin adalah E 350 Plug-in Hybrid dan C 350 Plug-in Hybrid yang pernah mejeng di GIIAS 2017.

27 Januari 2018 | 11.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) yakin aturan kendaraan rendah emisi karbon (LCEV) akan rampung tahun ini. Pemerintah menjanjikan insentif bagi mobil bertenaga listrik murni atau campuran di dalam aturan tersebut. Karena itu, MBDI akan meluncurkan mobil hibrida, atau yang menggendong mesin konvensional dan motor listrik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pada tahap awal akan kami bawa dua model. Kurang-lebih yang sudah kami perkenalkan sebelumnya di acara otomotif,” kata Kariyanto Hardjosoemarto, Deputy Director Sales Operation and Product Management MBDI, di Mercedes-Benz Weekend Test Drive, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terakhir, pada acara otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2017, MBDI memboyong dua model hibrida plug-in dari Malaysia. Dua model yang dibawa adalah E 350 Plug-in Hybrid dan C 350 Plug-in Hybrid.

Kariyanto juga yakin infrastruktur akan bergerak dengan cepat memenuhi kebutuhan mobil listrik begitu regulasi LCEV disahkan. Mekanisme pasar akan membuat pihak yang berkepentingan memenuhi kebutuhan stasiun pengisian listrik umum (SPLU).

Sejauh ini, informasi yang dia terima, PLN berjanji akan menyiapkan SPLU, terutama di wilayah DKI Jakarta. “Saya yakin akan bergerak semua ke era mobil listrik,” kata Kariyanto.

Sementara itu, selain dari sisi produk, MBDI akan bersiap dari segi dealer. Pelatihan teknisi sudah dilakukan perusahaan.

“Nanti akan ada dealer percontohan untuk menjual mobil listrik Mercedes-Benz. Nanti yang lain mengikuti,” ucap Kariyanto.

Adapun pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menjanjikan beleid LCEV akan rampung pada awal tahun ini. Namun, menjelang berakhirnya bulan pertama 2018, belum ada kabar baik mengenai hal itu.

Rencananya, di dalam aturan tersebut, pemerintah memberikan insentif pajak bagi kendaraan listrik sesuai dengan emisi gas buang. Semakin rendah gas buang, akan semakin besar insentif yang ditawarkan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus