Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial belum merilis hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung. Petinggi MA dilaporkan karena ditraktir makan malam oleh seorang pengacara di Surabaya, Jawa Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Joko Sasmito, mengatakan perihal dugaan pelanggaran etik petinggi MA tersebut, Komisi Yudisial menerima laporan itu pada 18 April 2024. "Sampai sekarang ini masih didalami," kata Joko, dalam konferensi pers melalui Zoom, Senin, 20 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dia menyatakan, perkembangan pemeriksaan atas laporan tersebut belum dapat disampaikan kepada publik. "Karena tentang hasilnya itu bisa ditindaklanjuti atau tidak, tergantung respons dari pelapor," ujar dia, menanggapi pertanyaan hasil pemeriksaan Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran etik petinggi MA.
Dia menjelaskan, hasil pendalaman masalah itu seperti apa, Komisi Yudisial menegaskan bahwa, lembaganya masih menunda untuk disampaikan ke masyarakat. Dia belum menjelaskan sampai kapan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran etik itu dibuka ke tengah publik.
Sebelumnya dikabarkan pimpinan MA diajak makan malam bersama di sebuah restoran di Surabaya, Jawa Timur. Traktiran kepada petinggi MA itu dilakukan seorang pengacara. Komisi Yudisial pun enggan menyampaikan siapa pimpinan MA yang tergoda makan bersama seorang lawyer itu.