Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Dugaaan Pimpinan MA Ditraktir Pengusaha, KY Belum Mau Membuka Proses Pemeriksaan

KY belum mau membuka ke publik tentang proses maupun hasil pemeriksaan terhadap pimpinan MA yang diduga ditraktir pengusaha.

20 Mei 2024 | 15.55 WIB

Ketua Komisi Yudisial (KY)Mukti Fajar Nur Dewata (kanan) dan Komisaris sekaligus ketua bidang pengawasan investigasi KY Joko Sasmito dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, ^ Maret 2023. KY akan memanggil majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan terkait putusannya yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Pemilu 2024 ditunda. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Perbesar
Ketua Komisi Yudisial (KY)Mukti Fajar Nur Dewata (kanan) dan Komisaris sekaligus ketua bidang pengawasan investigasi KY Joko Sasmito dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, ^ Maret 2023. KY akan memanggil majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan terkait putusannya yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Pemilu 2024 ditunda. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial belum merilis hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung. Petinggi MA dilaporkan karena ditraktir makan malam oleh seorang pengacara di Surabaya, Jawa Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Joko Sasmito, mengatakan perihal dugaan pelanggaran etik petinggi MA tersebut, Komisi Yudisial menerima laporan itu pada 18 April 2024. "Sampai sekarang ini masih didalami," kata Joko, dalam konferensi pers melalui Zoom, Senin, 20 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menyatakan, perkembangan pemeriksaan atas laporan tersebut belum dapat disampaikan kepada publik. "Karena tentang hasilnya itu bisa ditindaklanjuti atau tidak, tergantung respons dari pelapor," ujar dia, menanggapi pertanyaan hasil pemeriksaan Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran etik petinggi MA.

Dia menjelaskan, hasil pendalaman masalah itu seperti apa, Komisi Yudisial menegaskan bahwa, lembaganya masih menunda untuk disampaikan ke masyarakat. Dia belum menjelaskan sampai kapan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran etik itu dibuka ke tengah publik.

Sebelumnya dikabarkan pimpinan MA diajak makan malam bersama di sebuah restoran di Surabaya, Jawa Timur. Traktiran kepada petinggi MA itu dilakukan seorang pengacara. Komisi Yudisial pun enggan menyampaikan siapa pimpinan MA yang tergoda makan bersama seorang lawyer itu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus