Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lahan Hijau Jadi Sumber Masalah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembelian tanah seluas 4,2 hektare untuk pembangunan rumah DP nol rupiah di Munjul dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur, oleh pemerintah DKI Jakarta menuai masalah. Transaksi senilai Rp 150 miliar lewat Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya itu diduga berbalut korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan; dan dua direktur PT Adonara Propertindo, perusahaan swasta yang kerap menjual lahan untuk proyek pemerintah DKI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelisik dugaan korupsi dalam pembelian lahan yang melibatkan Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya dan PT Adonara Propertindo. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 150 miliar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo