Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Lahan Hijau Jadi Sumber Masalah

Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelisik dugaan korupsi dalam pembelian lahan yang melibatkan Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya dan PT Adonara Propertindo. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 150 miliar.

8 Maret 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lahan Hijau Jadi Sumber Masalah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pembelian tanah seluas 4,2 hektare untuk pembangunan rumah DP nol rupiah di Munjul dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur, oleh pemerintah DKI Jakarta menuai masalah. Transaksi senilai Rp 150 miliar lewat Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya itu diduga berbalut korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan; dan dua direktur PT Adonara Propertindo, perusahaan swasta yang kerap menjual lahan untuk proyek pemerintah DKI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelisik dugaan korupsi dalam pembelian lahan yang melibatkan Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya dan PT Adonara Propertindo. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 150 miliar.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus