Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dugaan Permintaan Dana Mencuat di Sumatera

Calon pejabat ditengarai juga diwajibkan memberikan jatah proyek.

18 Maret 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) beberapa kali menerima aduan tentang bobroknya proses promosi di lingkungan Kementerian Agama. Pengisian jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, yang melatarbelakangi kasus dugaan suap bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy, hanya satu di antaranya. Beberapa kejanggalan lainnya juga ditemukan di sejumlah Kantor Wilayah Kementerian Agama di Sumatera. "Sering kali aduan yang masuk itu, baik pengisian jabatan maupun pencopotan, ada kaitannya dengan jual-beli jabatan," kata Komisioner KASN, Irham Dilmy, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Irham tidak bisa menyebutkan detail laporan yang diterima lembaganya. Tapi ia memastikan sebagian besar aduan soal promosi ataupun mutasi jabatan di daerah erat kaitannya dengan dagang jabatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dugaan dagang jabatan di lingkungan Kementerian Agama terbongkar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Romy-panggilan Romahurmuziy-pada Jumat lalu. Romy diduga menerima suap karena mendagangkan jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur dan Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik, Jawa Timur.

Seorang pengurus Dewan Pengurus Pusat PPP dan seorang pejabat di Kementerian Agama menceritakan satu kasus serupa yang mencurigakan, yakni pengisian Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara, tiga tahun lalu. Kala itu, mereka mengungkapkan, Ketua DPP PPP Koordinator Sumatera Utara-Aceh, Hasan Husairi Lubis, mendekati beberapa pejabat lingkungan Kementerian Agama setempat.

Kepada para pejabat itu, Hasan alias Ucen berjanji bisa membantu mereka menduduki posisi Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara, yang selama satu tahun dijabat pelaksana tugas, dengan beberapa syarat. "Ucen mengundang para pejabat itu datang ke rumahnya di Medan," kata politikus PPP itu, dua hari lalu. Syarat itu di antaranya menyerahkan uang Rp 2-3,5 miliar, setiap promosi jabatan di lingkungan kanwil harus sepengetahuan dirinya, dan Hasan yang akan menangani proyek di kanwil.

Tidak hanya mengundang ke rumah, Hasan juga berkomunikasi dengan para pejabat via pesan WhatsApp. Di antara salinan pesan tersebut diperoleh Koran Tempo. Pesan itu berisi soal pejabat yang ingin dipromosikan atau mendapat jabatan agar mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening tertentu di Kantor Cabang Pembantu Bank BNI di Jalan Sutomo, Medan, atas nama CV Hana Perkasa, perusahaan di bidang periklanan milik Hasan.

Disebutkan juga uang tersebut akan disampaikan ke Jakarta. Para pejabat itu menduga penyebutan "Jakarta" merujuk pada Romy, bos Hasan di PPP. "Apa sudah ada laporan, agar segera dilanjutkan ke Jkt," tulis Hasan kepada seorang pejabat di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara lewat pesan WhatsApp, tahun lalu.

Iwan Zulhami akhirnya terpilih sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara. Menteri Lukman melantiknya di kantor Kementerian pada 13 November 2018.

Hasan tak bersedia menjawab saat dimintai konfirmasi. "Mohon maaf, saya tidak bisa menjawab," kata dia. Sebelumnya, kepada majalah Tempo, Hasan membantah informasi ini. "Enggak tahu saya. Itu Fitnah," kata dia.

Adapun Iwan Zulhami membenarkan pernah menemui Hasan. Ia berdalih pertemuan itu berkaitan dengan urusan istri Iwan sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Deli Serdang. "Saya ketemu Pak Ucen karena istri caleg DPRD Deli Serdang, minta beliau untuk tandem, karena dapil di situ," katanya. Iwan menegaskan dirinya terpilih menjadi kepala kanwil lewat lelang jabatan secara terbuka.

Lewat surat, Romy membantah memperdagangkan jabatan di Kementerian Agama. Ia merasa dijebak. "Saya merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah saya duga, saya pikirkan, atau saya rencanakan," kata dia.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Matsuki, mengatakan dagang jabatan di berbagai kanwil Kementerian Agama tidak sepenuhnya benar. "Karena secara umum semua proses promosi, rotasi, dan lelang jabatan di Kementerian Agama sudah melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku," katanya. LINDA TRIANITA | RUSMAN PARAQBUEQ


Rawan Penyelewengan

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus