Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Pimpinan KPK disebut-sebut menerima uang dalam penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Kronologi dugaan pemberian uang ke pimpinan KPK sudah disampaikan ke Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya sudah memeriksa enam saksi dalam kasus dugaan pemberian uang kepada pimpinan KPK.
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri disebut-sebut bertemu dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan bulu tangkis di Mangga Besar, Jakarta Pusat, pada Desember 2022. Saat itu Firli tengah bermain bulu tangkis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah bermain bulu tangkis, Firli dan Syahrul berbincang di pinggir lapangan. Setelah dua jam di sana, Syahrul pamit. Sebelum Syahrul pergi, ajudannya, PJ, diduga memberikan sebuah tas kepada ajudan Firli.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Informasi tersebut tertuang dalam kronologi perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di lingkungan Kementerian Pertanian. Kronologi itu disebut-sebut disampaikan oleh seorang saksi yang sudah diperiksa penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam perkara tersebut beberapa hari lalu.
“Kronologi itu sudah disampaikan ke penyidik yang menangani perkara tersebut,” kata seorang perwira polisi di Markas Besar Kepolisian RI, Kamis, 5 Oktober lalu.
Baca juga:
- Sedia Payung Sebelum Tersangka
Syahrul Yasin Limpo, yang dimintai konfirmasi, sama sekali tak menjawab soal ini. Politikus Partai NasDem itu hanya mengatakan sudah menceritakan semua yang ia ketahui saat penyelidik Polda Metro Jaya memeriksanya pada Kamis siang kemarin.
“Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan secara terbuka,” kata Syahrul di NasDem Tower—kantor pusat DPP Partai NasDem—di Gondangdia, Jakarta Pusat, kemarin.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meninggalkan NasDem Tower setelah memberikan keterangan pers di Jakarta, 5 Oktober 2023. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dalam dokumen kronologi itu, Syahrul disebut-sebut lebih dari satu kali bertemu dengan Firli dalam urusan penanganan perkara di lingkungan Kementerian Pertanian. Pertemuan awal mereka diduga difasilitasi seorang perwira menengah di kepolisian berinisial IA pada akhir Juni 2022.
Lewat IA pula diduga terjadi dua kali pemberian uang kepada seorang pemimpin KPK, masing-masing senilai Rp 1 miliar. Satu pemberian di antaranya diserahkan oleh seorang pejabat di Kementerian Pertanian berinisial MH kepada IA di kediaman IA, di belakang kantor Wali Kota Jakarta Selatan, pada Oktober 2022.
Proses pemberian uang itu berlangsung ketika KPK tengah mengusut suatu perkara dugaan korupsi dalam berbagai kegiatan di lingkungan Kementerian Pertanian. Bagian pengaduan masyarakat KPK menerima laporan dugaan korupsi tersebut pada 2021.
Perkara tersebut masuk tahap penyelidikan pada awal 2023. Setengah tahun melakukan penyelidikan, KPK menggelar ekspose perkara pada 13 Juni lalu. Hasil gelar perkara itu diputuskan naik ke tahap penyidikan dengan tiga tersangka. Ketiganya adalah Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.
Beberapa hari seusai gelar perkara, satuan tugas penyidikan kasus ini mengajukan permintaan penerbitan surat perintah penyidikan terhadap ketiga orang tersebut kepada Firli Bahuri. Tapi Firli tak kunjung menandatanganinya.
Surat perintah penyidikan terhadap Syahrul, Kasdi, dan Hatta baru terbit pada Selasa, 26 September lalu, yang diteken Wakil Ketua KPK. Ketika itu Firli tengah berada di Korea Selatan. Ia dan rombongan bertemu dengan Komisi Anti-Korupsi dan Hak-hak Sipil (ACRC) Korea Selatan untuk mendiskusikan peningkatan kerja sama pemberantasan korupsi.
Dalam perkara tersebut, Kasdi dan Hatta diduga mengumpulkan uang saweran yang berasal dari potongan dana non-budgeter dan mutasi jabatan para pejabat di lingkup Kementerian Pertanian. Mereka lantas diduga menggunakan uang tersebut untuk kepentingan Syahrul dan keluarga.
Kronologi dugaan pemberian uang kepada pimpinan KPK tersebut sudah dimintakan konfirmasi kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko kemarin. Tapi keduanya tak bersedia menjelaskan karena sudah masuk materi kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Kami mohon maaf. Untuk materi klarifikasi ataupun keterangan yang dimaksudkan belum bisa kami utarakan di sini karena proses penyelidikan sedang berlangsung,” kata Ade Safri.
Tim penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa enam saksi dalam perkara dugaan pemberian uang kepada pimpinan KPK ini. Tiga saksi di antaranya adalah Syahrul Yasin Limpo; Heri, sopir Syahrul; dan Panji Harianto, ajudan Syahrul. Sumber Tempo di kepolisian menyebutkan IA dan MH juga sudah diperiksa tim penyelidik Polda Metro Jaya.
Adapun Firli Bahuri membantah tudingan bahwa ia pernah bertemu dengan Syahrul di luar rapat resmi pemerintah atau rapat kabinet. Meski begitu, Firli mengakui memang sering bermain bulu tangkis untuk menjaga kesehatan tubuhnya.
“Memang saya sering melakukan olahraga bulu tangkis setidaknya dua kali dalam seminggu,” kata Firli saat konferensi pers di kantornya, kemarin.
Ia pun membantah pernah menerima uang dari seseorang dalam penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. “Saya pastikan itu tidak ada,” ujar Firli.
Meski begitu, Firli mengaku pernah mendengar adanya sejumlah pihak yang mengatasnamakan lembaganya meminta sesuatu kepada kepala daerah, menteri, hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Firli memperoleh informasi tersebut dari Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri beberapa hari lalu.
“Saya cek dengan Mas Ali, beberapa kali terjadi penyalahgunaan foto ataupun picture yang mengatasnamakan pimpinan (KPK), menghubungi beberapa kepala daerah, bahkan menteri dan anggota DPR. Saya tidak tahu siapa yang melakukan itu, dengan meminta segala sesuatu,” kata Firli.
Dua Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dan Nurul Ghufron, yang dimintai konfirmasi, mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada pejabat di Kementerian Pertanian. Sementara itu, dua Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata dan Nawawi Pamolango, belum menjawab pertanyaan Tempo mengenai hal ini.
Ali Fikri mengatakan tak bisa menjawab ihwal adanya dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian tersebut. “Kami tidak akan tanggapi karena sama sekali tidak tahu,” kata Ali. Ia juga memastikan penyelidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian itu dimulai pada awal tahun ini.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo setelah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di gedung ACLC, Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, 19 Juni 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Penggeledahan Berlanjut
Dua hari lalu, tim KPK menggeledah kediaman pribadi Syahrul dan anaknya, Kemal Redindo, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam penggeledahan ini, penyidik menyita berbagai dokumen dan barang bukti yang tersimpan dalam dua koper serta satu mobil Audi berwarna hitam.
Sepekan sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Syahrul di Kompleks Widya Chandra Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 30 miliar dan 12 senjata api berbagai jenis, seperti Smith & Wesson, Walther, dan Tanfoglio. KPK sudah menyerahkan senjata api ini ke Polda Metro Jaya.
Syahrul mengaku mengetahui perkara itu naik ke tahap penyidikan ketika ia tengah berada di Roma, Italia, untuk mengikuti Global Conference on Sustainable Livestock Transformation yang diselenggarakan Badan Pangan Dunia (FAO). Setiba di Indonesia, Syahrul ingin berkonsentrasi menghadapi perkara tersebut sehingga ia memilih mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pertanian.
“Saya harus siap menghadapi secara serius, walaupun saya berharap jangan ada stigma dan persepsi yang menghakimi saya dulu,” kata dia. “Biarkanlah proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap menghadapi.”
ANDI ADAM FATURAHMAN | EKA YUDHA SAPUTRA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo