Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Dulu Santer Sekarang Kendur

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berjanji bakal menggencarkan lagi program bulan tertib trotoar.

9 Agustus 2018 | 00.00 WIB

Penampungan Sempit, Pedagang Blok G Bisa Meluber  ke Trotoar
Perbesar
Penampungan Sempit, Pedagang Blok G Bisa Meluber ke Trotoar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berjanji bakal menggencarkan lagi program bulan tertib trotoar, menyusul insiden pemukulan terhadap anggota Koalisi Pejalan Kaki, Alif, oleh seorang pengemudi ojek online. Program tersebut belakangan mengendur.

Belum diterbitkan hasil operasi penertiban tersebut tahun ini. Tapi, pada Bulan Tertib Trotoar 2017, pemerintah DKI mencatat sekitar 11.039 pelanggaran selama Agustus. Berikut ini detailnya:

#Trotoar yang dialihfungsikan menjadi tempat berdagang=1.868 kasus.
#Trotoar diambil alih roda dua= 945 kasus.
#Pelanggaran alih fungsi menjadi lahan parkir = 4.740 kasus
#Pelanggaran lainnya= 3.486 kasus


@Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum
Pasal 3
Setiap orang dilarang menggunakan trotoar tidak sesuai dengan fungsinya.

Sanksi
Ancaman pidana kurungan paling singkat 20 hari dan paling lama 90 hari atau denda paling sedikit Rp 500 ribu.

@Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Pasal 287
(1) Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda Rp 500 ribu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Devy Ernis

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, kini staf redaksi di Desk Nasional majalah Tempo. Memimpin proyek edisi khusus perempuan berjudul "Momen Eureka! Perempuan Penemu" yang meraih penghargaan Piala Presiden 2019 dan bagian dari tim penulis artikel "Hanya Api Semata Api" yang memenangi Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Alumni Sastra Indonesia Universitas Padjajaran.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus