Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Basa-basi Pansus Haji

Dewan Perwakilan Rakyat membentuk Panitia Khusus Hak Angket Pengawasan Haji 2024. Gimik politik menjelang akhir jabatan DPR?

 

15 Juli 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

FRAKSI di Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Pengawasan Haji 2024 atau Pansus Haji. Pansus ini bakal menyelisik tiga masalah pelaksanaan haji 2024 berdasarkan temuan Tim Pengawas Haji DPR. Terutama soal dugaan korupsi pengalihan kuota haji khusus oleh Kementerian Agama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal lain yang disorot adalah masalah transportasi, pemondokan, dan penerbangan, serta berbagai layanan bagi jemaah haji reguler ataupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan. Pansus juga akan menelusuri membeludaknya jumlah anggota jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun sejumlah kalangan menilai pansus yang dibentuk pada akhir masa jabatan DPR periode 2019-2024 ini tidak akan efektif. Sebab, pansus hanya punya waktu dua bulan untuk merampungkan investigasi. Sementara itu, DPR sudah memasuki masa reses hingga Kamis, 15 Agustus 2024. Tak mengherankan banyak yang ragu pembentukan Pansus Haji hanya gimik politik.

Mampukah Pansus Haji mengungkap karut-marut penyelenggaraan haji 2024?

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus