Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Menyoal Penyertaan Modal Negara

Sejumlah ekonom menilai efektivitas penyaluran PMN selama ini perlu jadi landasan penyaluran suntikan modal buat BUMN ke depan. 

14 Juni 2023 | 00.00 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR dengan salah satu pembahasan Penyertaan Modal Negara (PMN) di Kompleks Parlemen, Senayan, 5 Juni 2023. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Perbesar
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR dengan salah satu pembahasan Penyertaan Modal Negara (PMN) di Kompleks Parlemen, Senayan, 5 Juni 2023. ANTARA/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Dividen yang disumbangkan BUMN dinilai masih jauh dari PMN yang diberikan negara.

  • Target dividen BUMN Rp 80 triliun diharapkan terwujud.

  • PMN dinilai tidak cukup ampuh membantu kondisi keuangan BUMN.

JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 57,96 triliun pada 2024. Nilainya yang melonjak dari suntikan modal dalam dua tahun terakhir—masing-masing Rp 53,1 triliun pada 2022 dan Rp 47 miliar pada 2023—memicu pertanyaan soal efektivitas suntikan modal tersebut. Di antaranya lantaran dividen yang disumbangkan BUMN masih jauh dari PMN yang diberikan negara.

Setelah menginjeksi PMN sebesar Rp 53,1 triliun ke sejumlah BUMN pada tahun lalu, negara hanya menerima dividen Rp 39,7 triliun dari perusahaan pelat merah. Pemberian PMN seharusnya bisa dikompensasi lewat setoran BUMN ke negara. "Selain perpajakan, salah satunya dalam bentuk dividen," kata Kepala Pusat Kajian Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Tallatov, kemarin, 13 Juni 2023.

Baca: Rencana Merger BUMN Karya

Tahun ini, Kementerian BUMN menargetkan dividen sebesar Rp 80 triliun disumbangkan ke negara. Abra berharap target tersebut terealisasi sehingga ada dukungan untuk mengurangi beban fiskal. "Jangan sampai kondisi keuangan negara yang terlihat membaik menjadi pintu masuk untuk 'merongrong' APBN untuk kembali meminta alokasi PMN tambahan," kata dia. 

Menurut dia, pemberian PMN membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Setelah masa pandemi berlalu, ekonomi memang mulai pulih. Namun APBN masih menghadapi tantangan, salah satunya untuk memastikan defisit terjaga di bawah 3 persen. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus