Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Dividen yang disumbangkan BUMN dinilai masih jauh dari PMN yang diberikan negara.
Target dividen BUMN Rp 80 triliun diharapkan terwujud.
PMN dinilai tidak cukup ampuh membantu kondisi keuangan BUMN.
JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 57,96 triliun pada 2024. Nilainya yang melonjak dari suntikan modal dalam dua tahun terakhir—masing-masing Rp 53,1 triliun pada 2022 dan Rp 47 miliar pada 2023—memicu pertanyaan soal efektivitas suntikan modal tersebut. Di antaranya lantaran dividen yang disumbangkan BUMN masih jauh dari PMN yang diberikan negara.
Setelah menginjeksi PMN sebesar Rp 53,1 triliun ke sejumlah BUMN pada tahun lalu, negara hanya menerima dividen Rp 39,7 triliun dari perusahaan pelat merah. Pemberian PMN seharusnya bisa dikompensasi lewat setoran BUMN ke negara. "Selain perpajakan, salah satunya dalam bentuk dividen," kata Kepala Pusat Kajian Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Tallatov, kemarin, 13 Juni 2023.
Baca: Rencana Merger BUMN Karya
Tahun ini, Kementerian BUMN menargetkan dividen sebesar Rp 80 triliun disumbangkan ke negara. Abra berharap target tersebut terealisasi sehingga ada dukungan untuk mengurangi beban fiskal. "Jangan sampai kondisi keuangan negara yang terlihat membaik menjadi pintu masuk untuk 'merongrong' APBN untuk kembali meminta alokasi PMN tambahan," kata dia.Â
Menurut dia, pemberian PMN membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Setelah masa pandemi berlalu, ekonomi memang mulai pulih. Namun APBN masih menghadapi tantangan, salah satunya untuk memastikan defisit terjaga di bawah 3 persen.Â
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo