Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Ekspresi Romahurmuziy Usai Dituntut 4 Tahun Penjara

Selain dituntut 4 tahun penjara, Romahurmuziy juga dituntut denda Rp 250 juta dan pencabutan hak politik selama lima tahun.

6 Januari 2020 | 20.45 WIB

Ekspresi terdakwa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. Mantan anggota DPR itu dituntut 4 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Ekspresi terdakwa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. Mantan anggota DPR itu dituntut 4 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Nufus Nita Hidayati

Nufus Nita Hidayati

Sebelum bergabung dengan Tempo sebagai periset foto pada 2015, ia fotografer di majalah mingguan Sindo sambil belajar ilmu jurnalistik di Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta pada 2012 dan lulus dua tahun kemudian

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus