Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Empat Pengeroyok Polisi di Tangerang Ditangkap

Polisi menangkap empat pemuda yang disangka mengeroyok Brigadir Dua Muhamad Yunus, anggota Kepolisian Sektor Rajeg, Tangerang. 

7 Agustus 2020 | 00.00 WIB

Empat Pengeroyok Polisi di Tangerang Ditangkap
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TANGERANG – Polisi menangkap empat pemuda yang disangka mengeroyok Brigadir Dua Muhamad Yunus, anggota Kepolisian Sektor Rajeg, Tangerang. Keempat pemuda itu adalah Mt, 23 tahun, R (21), Fs (23), dan My (25). "Mereka masing-masing memiliki peran berbeda, ada yang berupaya merebut senjata, menarik jaket, dan memukul petugas," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, kemarin.

Pengeroyokan itu terjadi di Desa Tanjakan, Rajeg, pekan lalu. Saat itu Yunus yang sedang berpatroli bertemu dengan belasan pemuda bersepeda motor. "Petugas mendekati dan meminta mereka membubarkan diri,” kata Ade. “Namun, lima pemuda tetap bertahan.”

Lima pemuda inilah yang kemudian mengeroyok Yunus hingga babak belur. Mereka juga merampas senjata api milik polisi tersebut. "Saat ini senjata itu telah kami amankan," kata Ade. Dalam pemeriksaan, para pemuda ini mengaku pengeroyokan tersebut terjadi di luar kendali karena mereka tengah mabuk minuman keras. Polisi masih memburu satu tersangka lagi yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang.

ANTARA

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus