Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Antara Penyebab Pembunuhan dan Justice Collaborator

Vonis Putri diperkirakan serupa tuntutan jaksa. Istri Ferdy Sambo itu dinilai menjadi penyebab pembunuhan Brigadir Yosua.

13 Februari 2023 | 00.00 WIB

Ferdy Sambo (tengah) saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 Desember 2022. Dok Tempo/Magang/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Ferdy Sambo (tengah) saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 Desember 2022. Dok Tempo/Magang/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA – Fakta persidangan ataupun keterangan sejumlah saksi saling menguatkan keterlibatan para terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan peran yang berbeda-beda. Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, memprediksi para terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dalam pembunuhan Brigadir Yosua dan diganjar hukuman penjara.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus