Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Explain: Kereta Cepat Diresmikan, Perlu Promosi Lebih demi Okupansi

Kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sah beroperasi setelah diresmikan Presiden Joko Widodo pada Senin, 2 Oktober 2023.

3 Oktober 2023 | 15.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sah beroperasi setelah diresmikan Presiden Joko Widodo pada Senin, 2 Oktober 2023. Namun masyarakat baru bisa menjajal sepur kilat ini mulai Selasa, 3 Oktober 2023. Walau mengklaim operasi kereta cepat sudah siap, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menghadapi persoalan lain: proyeksi jumlah penumpang. PT KCIC disebut baru akan menarik ongkos layanan buat penumpang kereta cepat setelah 18 Oktober mendatang. Menurut sumber Tempo, tarif kereta cepat bakal dibanderol mulai dari Rp 300 ribu per orang untuk kelas terendah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Naskah: Koran Tempo

Foto: Tempo/Tony Hartawan 

Video: YouTube/Sekretariat Presiden 

Editor: Ryan Maulana

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus