Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Fahri Hamzah: Dana Saksi Pemilu Kepentingan Negara

Sebelumnya muncul usul dari sejumlah partai politik meminta negara menanggung honor saksi dalam Pemilu 2019.

18 Oktober 2018 | 14.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan negara punya kepentingan untuk menanggung honor saksi dalam pelaksanaan pemilu. Menurut dia, negara berkepentingan untuk menjaga sistem demokrasi yang terpercaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Persoalannya, kata Fahri, honor saksi bisa merobohkan sistem demokrasi yang sehat. "Karena banyak peluang bagi parpol atau individu yang memiliki banyak sumber dana bisa memonopoli kontrol atas saksi-saksi," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan pada Kamis, 8 Oktober 2018.

Jika upah saksi dijamin negara, menurut Fahri, maka parpol bisa fokus beradu gagasan dan program. "Jangan biarkan uang sebagai alat untuk bersengketa, dalam pemilu hal itu harus diminimalisir. Ide gagasan dan program, reputasi juga kredibilitas seseorang yang harusnya bersengketa dalam pemilu," kata dia.

Sebelumnya, muncul usul dari sejumlah partai politik meminta negara menanggung honor saksi dalam Pemilu 2019. Usul ini diungkapkan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi Pemerintahan DPR, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum pada Selasa, 16 Oktober 2018.

Usul dana saksi ini sebetulnya sudah pernah ditolak selama pembahasan Undang-Undang Pemilu pertengahan tahun lalu. Jika harus menanggung honor saksi pemilihan mendatang, maka setidaknya pemerintah harus menganggarkan Rp. 2,56 triliun dalam APBN 2019.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus