Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan negara punya kepentingan untuk menanggung honor saksi dalam pelaksanaan pemilu. Menurut dia, negara berkepentingan untuk menjaga sistem demokrasi yang terpercaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Persoalannya, kata Fahri, honor saksi bisa merobohkan sistem demokrasi yang sehat. "Karena banyak peluang bagi parpol atau individu yang memiliki banyak sumber dana bisa memonopoli kontrol atas saksi-saksi," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan pada Kamis, 8 Oktober 2018.
Jika upah saksi dijamin negara, menurut Fahri, maka parpol bisa fokus beradu gagasan dan program. "Jangan biarkan uang sebagai alat untuk bersengketa, dalam pemilu hal itu harus diminimalisir. Ide gagasan dan program, reputasi juga kredibilitas seseorang yang harusnya bersengketa dalam pemilu," kata dia.
Sebelumnya, muncul usul dari sejumlah partai politik meminta negara menanggung honor saksi dalam Pemilu 2019. Usul ini diungkapkan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi Pemerintahan DPR, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum pada Selasa, 16 Oktober 2018.
Usul dana saksi ini sebetulnya sudah pernah ditolak selama pembahasan Undang-Undang Pemilu pertengahan tahun lalu. Jika harus menanggung honor saksi pemilihan mendatang, maka setidaknya pemerintah harus menganggarkan Rp. 2,56 triliun dalam APBN 2019.