Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah meminta masyarakat tak ragu menerima imunisasi vaksin Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang diproduksi AstraZeneca.
Juru bicara pemerintah untuk program vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Siti Nadia Tarmizi menekankan bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memperbolehkan vaksin ini digunakan demi kepentingan bersama.
Vaksin AstraZeneca juga telah disetujui penggunaannya di lebih dari 70 negara di seluruh dunia, termasuk Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Oman, Aljazair, dan Maroko.
JAKARTA – Pemerintah meminta masyarakat tak ragu menerima imunisasi vaksin Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang diproduksi AstraZeneca. Juru bicara pemerintah untuk program vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi, menekankan bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memperbolehkan vaksin ini digunakan demi kepentingan bersama. "Tidak ada alasan masyarakat untuk ragu-ragu mengikuti program vaksinasi," kata Nadia dalam konferensi virtual, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain telah diperbolehkan oleh MUI, Nadia membeberkan bahwa vaksin AstraZeneca sudah terbukti keamanannya untuk digunakan masyarakat di semua golongan usia, bahkan untuk yang berusia di atas 60 tahun. Menurut Nadia, vaksin ini memiliki efikasi melebihi standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sehingga bisa dijamin keamanannya. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan efikasi vaksin AstraZeneca sebesar 61,2 persen. Sedangkan standar efikasi yang ditetapkan oleh WHO di atas 50 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, Nadia mengatakan, platform vektor virus vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak mengandung produk dari hewan seperti yang telah dikonfirmasi Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris dalam masa kedaruratan pandemi. Vaksin yang tersedia, kata dia, adalah vaksin yang terbaik untuk digunakan. "Vaksin Covid-19 yang telah disetujui oleh WHO dan BPOM aman dan efektif dalam mencegah fatalitas atau kematian karena Covid-19," kata dia.
Tak hanya pemerintah Indonesia, Nadia menyebutkan, vaksin AstraZeneca juga telah disetujui oleh lebih dari 70 negara di seluruh dunia, termasuk Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Oman, Aljazair, dan Maroko. Banyak dewan Islam di seluruh dunia telah menyatakan sikap bahwa vaksin ini diperbolehkan untuk digunakan.
Sebelum AstraZeneca datang, pemerintah sudah lebih dulu melakukan imunisasi Covid-19 menggunakan vaksin Sinovac asal Cina. Nadia menekankan bahwa pemerintah harus menggunakan berbagai macam merek vaksin Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan vaksin seluruh populasi. Namun tidak ada satu pun produsen vaksin di dunia ini yang dapat memenuhi seluruh permintaan negara-negara besar, termasuk Indonesia.
Vaksin AstraZeneca sampai di Tanah Air pada 8 Maret lalu. Namun vaksin ini memiliki masa simpan yang singkat. Pada Mei mendatang, vaksin AstraZeneca bakal dinyatakan kedaluwarsa. Karena itu, pemerintah perlu mengebut untuk melakukan vaksinasi sebanyak 1,1 juta dosis sebelum masa simpan vaksin AstraZeneca hangus.
Di tengah singkatnya masa simpan vaksin, muncul isu vaksin AstraZeneca menimbulkan efek samping berupa pembekuan darah. Kejadian ini dialami oleh sejumlah pasien setelah divaksin menggunakan AstraZeneca di luar negeri. Akibat kejadian ini, sejumlah negara menangguhkan penggunaan vaksin itu.
Belakangan, WHO menyatakan bahwa manfaat vaksin AstraZeneca lebih besar daripada risiko tersebut, sehingga merekomendasikan agar imunisasi vaksin AstraZeneca terus dilakukan. WHO juga menyatakan bahwa kejadian pembekuan darah tak ada kaitannya dengan pemberian vaksin.
Juru bicara vaksin Covid-19 BPOM, Lucia Rizka Andalusia, mengatakan BPOM telah mengevaluasi keamanan, khasiat, dan mutu vaksin asal Inggris ini. Proses evaluasi dilakukan bersama tim ahli dari pakar Komisi Nasional Penilaian Obat, Komnas Pengkajian dan Penanggulangan KIPI, serta Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Hasil evaluasi menyatakan pemberian vaksin AstraZeneca dilakukan dalam dua dosis dengan interval 8 sampai 12 minggu pada total 23.745 subyek aman dan dapat ditoleransi dengan baik. Lucia menuturkan kejadian efek samping yang dilaporkan dalam studi klinis umumnya ringan dan sedang.
"Yang paling sering dilaporkan adalah reaksi lokal, seperti nyeri pada saat ditekan, panas, kemerahan dan gatal, pembengkakan, serta reaksi sistemis, seperti kelelahan, sakit kepala, panas, meriang, dan nyeri sendi," ujar dia.
Lucia mengatakan hasil evaluasi khasiat menunjukkan bahwa pemberian vaksin AstraZeneca dapat merangsang pembentukan antibodi, baik pada populasi dewasa maupun lanjut usia. Adapun rata-rata titer antibodi atau geometri setelah dosis kedua pada dewasa sebanyak 32 kali dan pada lansia di atas 65 tahun sebanyak 21 kali.
"Efikasi vaksin dengan dua dosis standar yang dihitung sejak 15 hari pemberian dosis kedua hingga pemantauan sekitar dua bulan menunjukkan efikasi sebesar 62,1 persen," kata dia.
Selain polemik soal efek samping, muncul perdebatan tentang status vaksin. MUI memberi fatwa bahwa vaksin AstraZeneca haram karena mengandung babi dalam proses pembuatannya. Namun penggunaan vaksin ini diperbolehkan karena sedang dalam keadaan darurat.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam, meminta pemerintah terus mengikhtiarkan ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci, khususnya bagi umat Islam di Indonesia. "Umat Islam Indonesia wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity dan terbebas dari wabah Covid-19," kata Asrorun.
MAYA AYU PUSPITASARI
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo