Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan di Polda Metro, Novel Baswedan: Padahal Sering Minta Orang Kooperatif

Mantan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan menyinggung ketidakhadiran Ketua KPK Firli Bahuri dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya dengan alasan meminta

20 Oktober 2023 | 16.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mantan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan menyinggung ketidakhadiran Ketua KPK Firli Bahuridalam pemeriksaan Polda Metro Jaya dengan alasan meminta waktu mempelajari materi pemeriksaan.

“Justru hadir akan tahu materi apa yang diperlukan dalam pemeriksaan. Jika tidak hadir, apa yang mau diperlajari? Ada-ada saja,” kata Novel kepada Tempo, Jumat, 20 Oktober 2023.

Menurut Novel, kasus dugaan pemerasan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL sudah jadi pembahasan publik. Apalagi, kata Novel, kasus ini berhubungan langsung dengan perbuatan Firli Bahuri.

“Selama ini Firli Bahuri bicara agar orang yang dipanggil bisa kooperatif, tetapi hal tersebut tidak berlaku bagi dirinya sendiri,” ujarnya.

Novel menuturkan, sebagai pimpinan KPK, semestinya Firli paham prioritas mengingat saat ini integritas KPK dipertaruhkan. Ia bertanya-tanya agenda apa yang dijadwalkan terlebih dahulu di masa KPK sedang dalam sorotan publik.

“Firli bahkan diduga sebagai pelaku kejahatan tindak pidana korupsi, agenda apa yang bisa dilakukan dalam kondisi seperti itu,” ujar Novel.

Sebelumnya, KPK menyampaikan Ketua KPK Firli Bahuri tak bisa menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya perihal dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL yang dijadwalkan Jumat, 20 Oktober 2023.

 

 

 

Foto: tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus