Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri menunda pemeriksaan terhadap dirinya oleh Dewan Pengawas. Tercatat ini merupakan penundaan kedua yang dilakukan oleh Firli.
Firli menunda pemeriksaan oleh Dewas KPK dengan alasan tak mau mendahului pemeriksaan sebelum pimpinan lainnya diperiksa. Hal itu disampaikan Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.
"Saya nggak tahu alasan tepatnya, tapi yang jelas beliau mengatakan setelah pimpinan yang lain (diperiksa)," kata Syamsuddin di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 27 Oktober 2023.
Firli menunda pemeriksaan hingga 8 November 2023 atau dua pekan setelah panggilan hari ini. "Kami Dewas nggak bisa memaksa. Kami kan bukan penyidik, jadi kami mengundang," kata Syamsuddin.
Sejatinya Firli diperiksa hari ini, Jumat, 27 Oktober 2023 oleh Dewas KPK soal dugaan pemerasan dan foto viral antara Firli dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sebelumnya, Firli juga sempat menunda pemeriksaan yang hendak dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus yang sama. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli seharusnya diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu. Namun, kata Ade, jenderal polisi bintang tiga itu meminta penjadwalan ulang dan juga pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.
Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini